
Di awal tahun 2023 ini, Pemerintah kembali memberikan bantuan kepada UMKM. Khusunya bagi pelaku usaha produksi makanan dan minuman. Bantuan tersebut di salurkan dalam penerbitan sertifikat halal yang akan diberikan secara gratis. Program tersebut dinamakan SEHATI (Sertifikat Halal Gratis), dengan kerja sama Pemerintah dan BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal).
Tepatnya, tertanggal 3 Januari 2023. Pengajuan sertifikat halal gratis mulai dibuka. BPJPH yang sudah bekerjasama dengan lembaga-lembaga LP3H (Lembaga Pendampingan Proses Produksi Halal), yang sekarang sudah hampir ada di setiap Kota di Indonesia. Menghimbau kepada Pelaku Usaha di seluruh Indonesia untuk memanfaatkan bantuan tersebut. Karena di tahun 2024, semua produk berupa makanan dan minuman harus bersertifikat halal. Sedangkan setelah tahun 2023, pengajuan sertifikat halal akn dikenakn biaya minimal 1.500.000.-
LP3H sudah menyiapkan pendamping yang siap membantu proses pengaajuan sertifikat halal mualai dari nol (awal), mulai dari pembuatan akun pelaku usaha, pengurusan NIB, dan sampai proses penerbitan sertifikat. DAN SEMUANYA GRATIS. Artinya Pendamping tidak akan memungut biaya apapun dari pelaku usaha.
Di Kota Demak khususnya, sudah terdapat satu-satunya LP3H di STAI Islamic Centre Demak, yang sudah memeroleh nomor registrasi sejak agustus 2022.
Identitas lembaga tersebut, sebagai berikut:
Nama: Halal Centre STAI Islamic Centre Demak
Alamat: Jl. Dionegoro No. 47 Desa Jogoloyo Kec. Wonosalam Kab. DEMAK
Provinsi Jawa Tengah Kode Pos 59571
No. Registrasi: 2201000016
Masa Aktif Nomor: 25 Januari 2027
Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi admin: 083838585828